Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, 50 Persen Kegiatan Fokus pada Penegakan Hukum

- Rabu, 03 Juni 2026 | 14:45 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, 50 Persen Kegiatan Fokus pada Penegakan Hukum

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan penuh, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang, sebagai langkah strategis meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi kewilayahan ini digelar dengan latar belakang tingginya angka pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang mencapai tiga persen. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan bahwa kondisi tersebut membutuhkan respons serius dari aparat maupun pengguna jalan.

“Dimana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”, operasi kali ini tidak hanya mengedepankan pendekatan edukatif. Kombes Komarudin menjelaskan bahwa bobot penegakan hukum ditingkatkan menjadi 50 persen dari total kegiatan, sementara 20 persen dialokasikan untuk kegiatan preemtif dan 30 persen untuk kegiatan preventif.

“Untuk operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Kami melaksanakan ataupun mengedepankan edukasi, penggelaran kekuatan. Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50 persen,” jelasnya.

Sebanyak 2.798 personel diterjunkan dalam operasi ini, melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas telah ditetapkan sebagai sasaran utama penindakan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 akan kembali memberlakukan tilang manual. Meski demikian, Kombes Komarudin menyebut pihaknya tidak akan menggelar razia statis yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan,” katanya.

Sebagai gantinya, petugas akan mengedepankan sistem hunting atau patroli menyebar. “Kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet. Kami lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” imbuhnya.

Kombes Komarudin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar