Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) pagi, menyusul perombakan besar-besaran jajaran pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu. Penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari tersebut sontak menyedot perhatian publik dan awak media yang berjaga di lokasi sejak pagi.
Pantauan di sekitar kantor BGN pada pukul 10.38 WIB menunjukkan suasana yang tidak biasa. Puluhan wartawan tampak memadati area depan kantor, namun mereka tertahan di pintu gerbang. Petugas keamanan memperketat akses masuk, bahkan karyawan BGN pun hanya diizinkan mencapai lobi utama.
"Karyawan aja hanya sampai lobi," ujar seorang petugas keamanan di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Meski pengamanan diperketat, aktivitas di luar gedung terlihat normal. Karyawan masih berdatangan dan kendaraan terparkir seperti biasa. Namun, petugas keamanan mengungkapkan bahwa proses penggeledahan telah dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Sekitar tiga hingga empat mobil dinas Kejaksaan Agung terpantau memasuki area kantor BGN pada waktu tersebut.
"Infonya itu jam 2 dini hari. Sekitar 3-4 mobil yang masuk," tambah petugas keamanan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung RI. Namun, Jefri belum bersedia merinci perkara yang mendasari penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, penggeledahan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan merombak jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Dalam keputusan tersebut, Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN, menggantikan Lodewik Kusung dan Soni Sanjaya.
Artikel Terkait
Wali Kota Medan Bantah Komitmen Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19, Klaim Hanya Bertanggung Jawab Renovasi Stadion
Pakar Hukum Soroti Polri Sering Diminta Bantu Tugas Presiden di Luar Fungsi Utama, Dorong Revisi UU Diperjelas
IHSG Anjlok Hampir 5 Persen, Tembus Level 5.889 Setelah Jatuh dari Level Psikologis 6.000
Oditur Tuntut Empat Anggota TNI 2,5 Tahun Penjara karena Aniaya Wakil Koordinator KontraS