Di Mesir, pada abad ke-19 M sudah ada organisasi yang menghimpun para khadam (dalam arti: pembantu rumah tangga). Lembaga ini bertugas menyalurkan khadam dan menyediakannya bagi yang memerlukan. Selain itu, fungsinya juga melindungi para khadam dari kemungkinan tindakan buruk yang dilakukan masing-masing majikan tempat mereka bekerja.
Istilah khadam bisa juga menjadi sangat terhormat bila dikaitkan dengan Tanah Suci. Sultan Selim I, sosok yang menjadikan Turki Utsmaniyah sebagai sebuah kekhalifahan, mengaku dirinya sebagai Khadim al-Haramain (Pelindung Dua Kota Suci). Sebab, di masa kekuasaannya Utsmaniyah berhasil menguasai bukan hanya Baitul Makdis, tetapi juga Haramain--Makkah dan Madinah.
Bahkan sekarang pun, penguasa Arab Saudi juga menamakan dirinya sebagai Khadim al-Haramain. Sebab, diakuinya bahwa tugas mereka adalah melindungi Makkah dan Madinah, serta melayani jamaah haji di dua tanah suci (haramain).
Sumber: republika
Artikel Terkait
Agrinas Bayar Uang Muka Rp21,58 Triliun untuk Truk India Meski DPR Minta Tunda
Mister Aladin Tawarkan Paket Tur Bangkok Hidden Gems Mulai Rp 6 Jutaan
Pemerintah Targetkan 24 Juta Sambungan Pipa Air Bersih Baru pada 2029
Pansel OJK Sebut Pendaftaran dari DPR dan Internal Masih Sepi