“Tadi kita mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dan 3 dus terkait dugaan tindak pidana korupsi itu,” jelasnya.
Slamet berharap penggeledahan ini dapat mengungkap penyelewengan dana yang merugikan nasabah, dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan Negeri Kota Cirebon berkomitmen memerangi korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan SMS Phishing e-Tilang Palsu yang Dikendalikan dari China
Enam Jenis Teh yang Bisa Dukung Program Diet Saat Ramadan
Menteri LHK Tunggu Hasil Lab Pestisida untuk Gugat Pencemar Sungai Cisadane
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun Usai Cuaca Membaik dan Panen Meningkat