Viral di media sosial, seekor monyet yang dirantai di dekat lampu merah Margonda, Depok, langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Polsek Beji segera mengerahkan personel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut ke lokasi.
"Anggota saya arahkan untuk cek," ujar Kapolsek Beji Kompol Antonius kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Dalam foto yang beredar, tampak monyet tersebut diikat dengan rantai pada besi di tepi jalan. Lokasinya tepat berada di perempatan Margonda-Juanda, salah satu titik paling sibuk di Kota Depok.
Beredar narasi bahwa hewan itu diduga sudah berada dalam kondisi terikat sejak akhir 2025. Selama berbulan-bulan, monyet tersebut terus terpapar cuaca ekstrem dan polusi kendaraan yang padat setiap harinya.
Sebelum viral, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengaku sempat melakukan pengecekan. Kabid Pengendalian Operasional DPKP Depok, Tessy Haryati, menyatakan bahwa monyet tersebut ternyata milik seorang pengamen.
"Sudah pernah kami cek, ada pemiliknya pengamen," ujar Tessy saat dihubungi wartawan, Minggu (24/5).
Meski demikian, keberadaan pengamen tersebut tidak diketahui saat petugas datang. Berdasarkan keterangan warga sekitar, monyet itu memang kerap dibawa oleh pengamen yang biasa mangkal di perempatan Margonda-Juanda.
"Saat kami cek, pengamen tersebut tidak ada. Info dari warga sekitar, milik pengamen, sering mangkal di perempatan Margonda-Juanda," ucapnya.
Artikel Terkait
Rusia Tewaskan Empat Warga Sipil dalam Serangan Rudal Hipersonik ke Ukraina, Zelensky Sebut Intelijen Deteksi Ancaman Rudal Oreshnik
Wakil Kepala BGN: Keberlanjutan Makan Bergizi Gratis Tergantung Pengawas Gizi dan Juru Masak
Arsenal Juara Premier League 2025/2026, Akhir Penantian 22 Tahun
MNCTV Road To Kilau Raya Meriahkan HUT ke-479 Kota Semarang dengan Musik Dangdut dan Atraksi Sulap