Polisi Turun Tangan Usai Viral Monyet Dirantai di Lampu Merah Margonda Depok

- Senin, 25 Mei 2026 | 06:00 WIB
Polisi Turun Tangan Usai Viral Monyet Dirantai di Lampu Merah Margonda Depok

Viral di media sosial, seekor monyet yang dirantai di dekat lampu merah Margonda, Depok, langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Polsek Beji segera mengerahkan personel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut ke lokasi.

"Anggota saya arahkan untuk cek," ujar Kapolsek Beji Kompol Antonius kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Dalam foto yang beredar, tampak monyet tersebut diikat dengan rantai pada besi di tepi jalan. Lokasinya tepat berada di perempatan Margonda-Juanda, salah satu titik paling sibuk di Kota Depok.

Beredar narasi bahwa hewan itu diduga sudah berada dalam kondisi terikat sejak akhir 2025. Selama berbulan-bulan, monyet tersebut terus terpapar cuaca ekstrem dan polusi kendaraan yang padat setiap harinya.

Sebelum viral, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengaku sempat melakukan pengecekan. Kabid Pengendalian Operasional DPKP Depok, Tessy Haryati, menyatakan bahwa monyet tersebut ternyata milik seorang pengamen.

"Sudah pernah kami cek, ada pemiliknya pengamen," ujar Tessy saat dihubungi wartawan, Minggu (24/5).

Meski demikian, keberadaan pengamen tersebut tidak diketahui saat petugas datang. Berdasarkan keterangan warga sekitar, monyet itu memang kerap dibawa oleh pengamen yang biasa mangkal di perempatan Margonda-Juanda.

"Saat kami cek, pengamen tersebut tidak ada. Info dari warga sekitar, milik pengamen, sering mangkal di perempatan Margonda-Juanda," ucapnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags