Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Jakarta Timur, Dua Pelaku Ditangkap

- Minggu, 24 Mei 2026 | 13:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Jakarta Timur, Dua Pelaku Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dikendalikan melalui media sosial Instagram di wilayah Jakarta Timur. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di kawasan Duren Sawit dan Klender pada pekan lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh tersangka berinisial I (23) dan R (21) yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dalam keterangan resmi pada Minggu (24/5/2026).

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. I diamankan pada Selasa (19/5) di Jalan Dermaga Raya, Klender, sementara R ditangkap di Jalan Kampung Sumur, Duren Sawit. Dari hasil interogasi awal, polisi mengetahui bahwa kedua pelaku memanfaatkan akun Instagram untuk menawarkan dan bertransaksi barang haram tersebut.

Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku dan pembeli kemudian bertemu langsung dengan menggunakan sistem pemetaan lokasi atau mapping. Modus ini digunakan agar transaksi tetap berjalan secara tertutup dan sulit dilacak.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 110,9 gram tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok dan plastik klip. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, alat semprot berisi cairan kimia, serta plastik klip yang sudah siap edar.

“Barang bukti yang telah berhasil kami amankan yaitu 110 gram narkotika jenis tembakau sintetis, kemudian timbangan elektrik, alat spray yang berisikan cairan kimia, plastik klip yang dibungkus siap edar, serta identitas dari tersangka,” kata Indah.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar