MURIANETWORK.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberi teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang mengatakan OTT sebagai hiburan.
Yudi menegaskasn, operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan, tetapi langkah yang serius untuk menangkap koruptor.
"Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan, melalui OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Dengan adanya OTT yang barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal telah terlibat kasus korupsi.
"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," katanya.
Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK merasa pernyataan Alex adalah perkataan yang sembarangan.
Artikel Terkait
Bessent Tolak Tawaran Trump Pimpin The Fed, Tapi Dipercaya Pilih Penerus Powell
Defisit Dagang AS Anjlok 24%, Sentuh Rp997 Triliun di Tengah Gempuran Tarif Trump
Semeru Muntahkan Awan Panas 14 Kilometer, Status Siaga Jadi Awas
Tahun Depan, QRIS Bisa Langsung Scan untuk Kulineran di Beijing dan Seoul