Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, mobil dinas TNI AD itu milik seorang purnawirawan.
"Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB (Purn) R Djarot yang sudah pensiun pada 2021," kata Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Deki membenarkan mobil TNI berwarna hijau serta berpelat dinas 75345-03 itu memang berada di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024 itu.
"Mobil itu juga terdaftar di Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) yang berhak mengeluarkan nomor dinas," ujar Deki.
Namun, nomor dinas tersebut terdaftar pada 2020 dan masanya habis di 2021 sehingga sudah tidak sah lagi digunakan.
Deki menjelaskan, pelaku berinisial FF yang menggunakan mobil itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pensiunan TNI tersebut.
"Mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya yakni salah satu tersangka yang diparkir di samping TKP," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dengan terus bersinergi dengan polisi.
"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Deki.
Artikel Terkait
TNI AD Bantah Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum
Banjir Jakarta Berubah Jadi Pemadam, Motor Terbakar Ludes Diselamatkan Polisi
Pertamina Percepat Satgas Nataru, Antisipasi Guncangan Cuaca Ekstrem