Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, mobil dinas TNI AD itu milik seorang purnawirawan.
"Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB (Purn) R Djarot yang sudah pensiun pada 2021," kata Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Deki membenarkan mobil TNI berwarna hijau serta berpelat dinas 75345-03 itu memang berada di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024 itu.
"Mobil itu juga terdaftar di Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) yang berhak mengeluarkan nomor dinas," ujar Deki.
Namun, nomor dinas tersebut terdaftar pada 2020 dan masanya habis di 2021 sehingga sudah tidak sah lagi digunakan.
Deki menjelaskan, pelaku berinisial FF yang menggunakan mobil itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pensiunan TNI tersebut.
"Mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya yakni salah satu tersangka yang diparkir di samping TKP," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dengan terus bersinergi dengan polisi.
"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Deki.
Artikel Terkait
OJK Ubah Aturan SLIK, Hanya Catat Pinjaman di Atas Rp1 Juta untuk Akselerasi KPR Subsidi
BYD Kuasai Lebih dari 60% Pasar Mobil Listrik Indonesia di Awal 2026
Dua Ormas Pemuda Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Terkait Ceramah Kontroversial
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp497 Triliun, Tumbuh 7 Persen