murianetwork.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Asrul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Sumpah dan Janji di Hadapan Presiden Jokowi
Artikel Terkait
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026
KAI Commuter Buka Suara Soal Wacana KRL 24 Jam, Ini Kendala Utamanya
Pemerintah Pacu Pembangunan PLTSa Tangerang Selatan, Siap Konstruksi
Pemerintah Izinkan Amman Mineral Pasok Konsentrat ke Smelter Freeport