"Alhamdulillah, pada siang hari ini menjelang sore, mobil Rubicon berhasil terjual dengan harga Rp 725 juta seperti yang telah diumumkan sebelumnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Haryoko bersama pihak Kejari juga menyaksikan langsung saat pemenang lelang, Andri Todar, mengambil mobil dalam kondisi yang baik.
"Mudah-mudahan pemenang lelang dapat memanfaatkan mobil ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengonfirmasi bahwa mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo telah berhasil terjual.
Haryoko mengungkapkan bahwa mobil tersebut berhasil terjual dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp725 juta, jauh di atas harga lelang yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan.
"Sudah (terjual) Rp725 juta," ujar Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.
Artikel Terkait
Mensos Salurkan Bantuan Tahap Kedua Rp76,68 Miliar untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KAI Catat 128 Juta Penumpang pada Triwulan I 2026, Naik 10%
Legenda Persija dan Timnas Indonesia, Sutan Harhara, Tutup Usia