Kementerian Koperasi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat soal Kondisi Koperasi Desa Merah Putih

- Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB
Kementerian Koperasi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat soal Kondisi Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Koperasi menanggapi serius berbagai laporan dan unggahan masyarakat di media sosial yang menyoroti lokasi serta kondisi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sejumlah daerah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan publik, baik melalui kanal resmi maupun platform media sosial, menjadi perhatian utama bagi kementerian dalam mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan program tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi setiap postingan, laporan, dan masukan dari masyarakat. Ini adalah bentuk perhatian besar yang sangat kami hargai dan menjadi bahan penting untuk perbaikan KDKMP ke depan,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Ferry juga mengajak masyarakat untuk terus mencermati pelaksanaan program di lapangan, termasuk aspek lokasi, kondisi, serta tata kelola operasionalnya. Menurut dia, keterlibatan publik menjadi kunci agar sinergi antara kementerian, lembaga terkait, Agrinas, pengelola koperasi, dan masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

“Bantuan informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kemenkop segera melakukan koreksi secara menyeluruh terhadap berbagai hal yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kenyamanan, keselamatan, dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program strategis ini. Pemerintah berharap program tersebut dapat terus disempurnakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat. Inilah bentuk kepedulian publik yang kami harapkan. Kami juga memohon dukungan agar program ini dapat terus disempurnakan dalam pelaksanaannya ke depan,” tutup Ferry.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar