Pemerintah Indonesia melontarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur. Langkah pencegatan itu dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan menghambat upaya penyaluran bantuan bagi rakyat Palestina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa sedikitnya sepuluh kapal telah ditangkap, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebutkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Andi Angga Prasadewa berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI yang berafiliasi dengan Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, upaya untuk menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau akrab disapa Abeng, masih terus dilakukan. Pemerintah berusaha memastikan status kapal dan kondisi Bambang setelah insiden pencegatan tersebut.
Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan yang ditahan. “Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Yvonne.
Di tengah situasi yang berkembang cepat, perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama. Yvonne menegaskan, “Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat.”
Sejak awal, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif disiapkan untuk memastikan keselamatan dan mempercepat proses pemulangan para WNI jika diperlukan.
Kementerian juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI. Langkah kontingensi, termasuk fasilitasi perlindungan dan percepatan pemulangan, telah disiapkan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah terhadap insiden ini.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Sidak ke BEI di Tengah IHSG Tertekan, Koreksi Capai 24 Persen
Iran Resmi Bentuk Badan Khusus untuk Awasi Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz
BRI Finance Tunjuk Ignatius Susatyo Wijoyo sebagai Direktur Utama, Ventje Rahardjo Jabat Komisaris Utama
Polisi Ungkap Kerusakan Ekologis Rp187,8 Miliar Akibat Sawit Ilegal di Sempadan Sungai Riau