Operasi senyap yang dirancang selama berhari-hari akhirnya membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2026, sebanyak 11 orang diamankan, mulai dari bandar hingga pengedar kecil yang selama ini mengendalikan peredaran gelap di lokasi tersebut.
Kampung narkoba ini bukanlah tempat yang mudah ditembus. Selama empat tahun beroperasi, sindikat di dalamnya menerapkan sistem keamanan berlapis yang cukup rumit. Puluhan orang ditempatkan di setiap sudut gang sebagai pemantau, yang mereka sebut sebagai “sniper”. Tugas utama para sniper ini bukan hanya mengawasi warga asing yang masuk, tetapi juga mendeteksi kedatangan aparat kepolisian. Begitu ada tanda mencurigakan, mereka langsung memberikan kode kepada sindikat di dalam.
“Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Eko, pengawasan paling ketat terjadi pada malam hari. Setidaknya 31 orang sniper dikerahkan untuk memantau setiap pergerakan di lingkungan tersebut. Namun, celah keamanan mulai terlihat pada siang hari ketika pengawasan melonggar. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri untuk melakukan penyamaran.
Dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, tim undercover menghabiskan waktu berhari-hari di lokasi sebelum akhirnya bergerak. Mereka mempelajari pola pergerakan para sniper, mengenali titik-titik rawan, dan menunggu waktu yang tepat untuk masuk tanpa menimbulkan kecurigaan. Hasilnya, pada Kamis siang, tim berhasil menyusup dan melakukan penggerebekan yang mengejutkan para pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 11 orang tersangka yang terdiri dari bandar dan kurir. Mereka adalah Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamarudin, Mustafa, Firnandes alias Nando, Asrheel, Muhammad Aswi, Nasrudin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Brigjen Eko menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membongkar kampung narkoba yang selama ini menjadi kantong peredaran gelap di wilayah Kalimantan Timur. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus dan penangkapan lanjutan terhadap pihak-pihak yang turut mendukung operasional kampung tersebut.
Artikel Terkait
Trump Tunda Serangan ke Iran Setelah Negosiasi Nuklir Dinilai Sangat Positif
AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran, Tuntut Penyerahan Uranium dan Hentikan Klaim Ganti Rugi Perang
Siswa SD di Tulungagung Diduga Terpapar Radikalisme Usai Bermain Gim Online, Dapat Pendampingan Psikologis
PSM Makassar Terancam Denda Rp340 Juta dan Sanksi Berat Usai Suporter Rusuh Lawan Persib