Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar lelang barang rampasan negara yang disita dari sejumlah perkara korupsi. Di antara daftar barang yang ditawarkan, terdapat sejumlah benda unik yang menarik perhatian publik, mulai dari replika kursi Firaun hingga minyak mentah yang berasal dari kapal tanker asal Iran.
Replika kursi Firaun menjadi salah satu barang yang dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs BPA Fair, barang tersebut tercatat dengan nama ‘Patung Kursi Firaun Gold King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair Replica’. Harga limit yang ditetapkan untuk benda ini mencapai Rp43.917.000.
Bagi calon peserta lelang yang berminat, panitia mewajibkan penyetoran uang jaminan sebesar Rp9 juta. Proses penawaran dilakukan secara daring dan telah dimulai sejak Selasa, 12 Mei, serta akan berakhir pada Kamis, 21 Mei. Kursi tersebut merupakan aset yang disita dari terpidana kasus korupsi PT Asabri (Persero), Jimmy Sutopo.
“Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir,” demikian keterangan yang tercantum dalam situs resmi lelang tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi pameran pada Senin, 18 Mei, replika kursi Firaun itu tampak didominasi warna kuning keemasan. Bagian tubuh kursi diukir dengan motif khas Mesir yang menyerupai relief pada makam Firaun. Pada bagian lengan kursi, terdapat ukiran yang menyerupai kepala singa. Sepasang kursi dipajang di area pameran, namun menurut keterangan panitia, hanya satu unit yang akan dilelang kepada publik dalam gelaran BPA Fair kali ini. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih rinci mengenai bahan pembuatan kursi tersebut.
Artikel Terkait
PSI: Jokowi Resmi Bergabung, Akan Ikut Safari Keliling Indonesia
Ayah Cabuli Anak Kandung di Bekasi dengan Dalih Edukasi Seksual
AS Perketat Pengawasan Imigrasi dan Tangguhkan Visa bagi Pelancong dari Wilayah Terdampak Ebola
Ancelotti Buka Suara soal Panggil Neymar ke Timnas Brasil: Bukan Sekadar Cadangan