MUI Kecam Penangkapan Ratusan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

- Selasa, 19 Mei 2026 | 07:25 WIB
MUI Kecam Penangkapan Ratusan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan tentara Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan dari misi Global Sumud Flotilla, termasuk sejumlah jurnalis asal Indonesia, dan menilai peristiwa itu sebagai sebuah aksi yang memalukan di mata dunia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/5/2026) menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan tersebut. Ia secara khusus menyoroti penculikan wartawan Republika yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan di Laut Mediterania.

“Atas nama MUI, saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla, termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini, adalah tindakan yang memalukan,” ujar Sudarnoto.

Menurut Sudarnoto, agresi militer Israel terhadap para aktivis dan jurnalis justru memperlihatkan sisi lemah mereka. Ia menilai Tel Aviv merasa terancam oleh gerakan kemanusiaan dan suara internasional yang terus mendorong perdamaian sejati di Palestina. Penangkapan tersebut, lanjutnya, tidak akan mampu menghentikan arus dukungan global, melainkan justru akan memperbesar gelombang perlawanan terhadap kebijakan Israel.

“Penculikan terhadap wartawan Republika dan siapa pun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakini akan memperbesar perlawanan global kepada Israel,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Sudarnoto mendesak negara-negara yang selama ini membela Palestina untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum. Ia juga secara khusus meminta pemerintah Indonesia bergerak cepat dan konkret dalam melindungi warga negaranya yang ditahan oleh otoritas Israel.

“Kepada pemerintah Indonesia, saya mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi seorang warga negara yang diculik Israel. Jangan biarkan ia ditahan oleh Israel,” katanya.

Sudarnoto menambahkan bahwa pembebasan wartawan Republika harus menjadi prioritas serius negara sebagai wujud perlindungan terhadap warganya. Ia mengingatkan bahwa perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya.

Sementara itu, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan bahwa lima warga negara Indonesia diculik dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka ditangkap oleh tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza, Palestina.

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyampaikan bahwa per Senin (18/5/2026) pukul 21.20 WIB, sejumlah kapal telah diintersep oleh militer Israel. Kelima WNI yang ditangkap terdiri dari aktivis Andi Angga di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal Bolarize, serta tiga WNI di kapal Ozgurluk, yakni jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.

“Terkini, lima delegasi diculik, empat WNI masih berlayar,” ujar Harfin kepada wartawan di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Hingga malam itu, empat WNI lainnya masih berada di atas kapal yang terus berlayar. Mereka adalah Asad Aras dan Hendro Prasetyo di kapal Kasri Sadabad, serta Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu yang berada di kapal Zefiro di perairan Mediterania.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI juga mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap para aktivis dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi para WNI yang terlibat dalam misi tersebut.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya pada Senin (18/5).

Kemlu saat ini masih berupaya menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika dan mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal serta awak misi kemanusiaan yang ditahan. Pemerintah Indonesia juga menuntut agar bantuan kemanusiaan dapat terus disalurkan kepada rakyat Palestina sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Yvonne.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar