Seorang pria asal China ditangkap otoritas keamanan Norwegia di wilayah utara negara itu atas dugaan spionase, hanya beberapa pekan setelah seorang perempuan China diamankan dalam kasus serupa yang melibatkan data satelit. Dinas keamanan dalam negeri Norwegia, PST, mengonfirmasi penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei, oleh kepolisian distrik Nordland.
Juru bicara media PST, Eirik Veum, menyatakan bahwa tersangka diduga melakukan upaya kegiatan intelijen ilegal di Nordland. Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai aktivitas spesifik yang menjadi dasar tuduhan tersebut. “Kami belum bisa mengungkap detail operasionalnya,” ujar Veum kepada AFP, Minggu, 17 Mei 2026.
Pada hari yang sama, pengadilan Norwegia memerintahkan agar tersangka ditahan selama empat pekan. Sementara itu, pengacara tersangka, Tor Haug, menyampaikan kepada kantor berita NTB bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Sebelumnya, pada 7 Mei, PST mengumumkan penangkapan seorang perempuan China yang diduga memata-matai data satelit Norwegia. Dalam kasus itu, jaksa kepolisian PST, Thomas Blom, menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul karena sebuah perusahaan yang terdaftar di Norwegia diduga digunakan sebagai kedok oleh aktor negara China. Perusahaan itu, menurut Blom, dipakai untuk mendirikan stasiun penerima guna mengunduh data dari satelit di orbit kutub. PST juga menyebut bahwa ada individu lain yang turut dicurigai dalam kasus tersebut.
Badan intelijen Norwegia secara rutin menempatkan China dan Rusia sebagai ancaman utama dalam hal spionase. Dalam laporan penilaian ancaman terbarunya, PST mengungkapkan bahwa kedua negara tersebut menunjukkan minat untuk membeli lahan di dekat infrastruktur penting atau instalasi militer Norwegia.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Tembus Posisi Kedelapan di Moto3 Catalunya, Naik ke Peringkat Lima Klasemen
Jakarta Barat Gelar Sterilisasi Kucing Gratis untuk 200 Ekor, Target Tekan Populasi Hewan Liar
Arus Balik Libur Kenaikan Yesus Kristus, Jasa Marga Prediksi 189 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek
DPRD Jabar Kritisi Milangkala Tatar Sunda 2026: Dinilai Ahistoris dan Boros Anggaran Rp2,7 Miliar