DPRD Jabar Kritisi Milangkala Tatar Sunda 2026: Dinilai Ahistoris dan Boros Anggaran Rp2,7 Miliar

- Senin, 18 Mei 2026 | 01:30 WIB
DPRD Jabar Kritisi Milangkala Tatar Sunda 2026: Dinilai Ahistoris dan Boros Anggaran Rp2,7 Miliar

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda mendapat kritik tajam dari parlemen. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai rangkaian acara yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 18 Mei 2026 itu tidak memiliki landasan sejarah yang kuat atau bersifat ahistoris.

Dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi, Maulana menegaskan bahwa klaim sejarah di balik acara tersebut sangat meragukan. Meskipun perayaan ini merujuk pada peristiwa tahun 669 Masehi, tidak ada dasar yang jelas mengapa acara harus berlangsung selama 16 hari dengan rute yang dimulai dari Sumedang dan berakhir di Kota Bandung.

Kritik ini muncul karena Maulana menganggap narasi yang dibangun pemerintah berpotensi menyesatkan pemahaman publik. "Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Pemerintah wajib memperbaiki itu," tegas Maulana di Bandung, Jumat (15/5).

Persoalan anggaran juga menjadi sorotan utama. Maulana mempertanyakan transparansi penggunaan dana pajak rakyat yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp2,7 miliar hanya untuk empat kabupaten. Ia meragukan klaim pemerintah yang menyebut acara tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal kegiatan ini masuk dalam perencanaan resmi. Hal itu dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Lalu bagaimana dengan lima kabupaten atau kota lainnya, apakah itu dari anggaran daerah mereka sendiri?" cetusnya mempertanyakan sumber pendanaan di wilayah lain.

Di sisi lain, Maulana menilai perayaan megah tersebut menunjukkan kurangnya rasa empati Dedi Mulyadi dan jajarannya terhadap kondisi sosial masyarakat. Di saat warga masih berjuang melawan kemiskinan dan pemulihan pascabencana, pemerintah justru dianggap terlalu fokus pada kegiatan seremonial. "Seharusnya pemerintah provinsi fokus memperbaiki diri di hadapan dokumen penilaian satu tahun sebelumnya, yaitu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)," ujar Maulana.

Sebagai solusi, politisi tersebut mendesak agar Milangkala Tatar Sunda dihentikan sementara untuk dievaluasi oleh para ahli sejarah. Ia menyarankan agar anggaran yang ada dialihkan untuk menyusun buku sejarah Sunda yang autentik sebagai bahan ajar di sekolah. Dengan demikian, kecintaan terhadap budaya tidak didasari oleh subjektivitas semata, melainkan oleh fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar