Polisi Bangkok resmi mendakwa dua orang pengemudi kendaraan yang terlibat dalam tabrakan maut antara bus penumpang dan kereta barang di ibu kota Thailand, dengan tuduhan mengemudi secara ugal-ugalan yang mengakibatkan korban jiwa. Kedua tersangka tersebut adalah Sayomporn Suankul, pengemudi bus nomor 206, dan Lapit Thongboon, masinis kereta barang Laem Chabang-Bang Sue nomor 2126. Dakwaan ini diajukan berdasarkan laporan dari Bangkok Post pada Minggu, 17 Mei 2026.
Insiden tragis itu terjadi pada Sabtu sore di perlintasan sebidang yang terletak di Jalan Asok-Din Daeng, distrik Huai Khwang, sekitar pukul 15.41 waktu setempat. Kereta barang menabrak bus yang tengah berhenti di atas rel karena terjebak kemacetan parah di sekitar lokasi. Benturan keras tersebut menyebabkan bus langsung terbakar hebat, menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 32 penumpang lainnya. Sejumlah kendaraan lain di sekitar lokasi juga turut mengalami kerusakan akibat kecelakaan beruntun tersebut.
Gubernur Bangkok, Chadchart Sittipunt, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi lantaran palang pintu perlintasan kereta api tidak dapat diturunkan secara sempurna. Penyebabnya, ada beberapa kendaraan yang berhenti tepat di area perlintasan sebidang, sehingga menghalangi mekanisme palang. Menurut peraturan lalu lintas yang berlaku, kendaraan dilarang keras berhenti di atas perlintasan maupun dalam radius lima meter dari titik tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, langsung meninjau lokasi kejadian pada Sabtu malam. Dalam kunjungannya, ia mempertanyakan ketiadaan petugas kereta api yang seharusnya dapat memperingatkan masinis mengenai kemacetan lalu lintas di perlintasan sebidang tersebut. Ia menegaskan bahwa ruas jalan di sekitar lokasi memang dikenal selalu padat, terutama pada jam-jam sibuk.
Proses pembersihan puing-puing sisa kecelakaan telah rampung dilakukan pada Sabtu malam. Kereta api yang terlibat dalam tabrakan juga sudah dipindahkan dari perlintasan, sehingga jalur tersebut kini telah dibuka kembali untuk lalu lintas kendaraan maupun kereta api. Sebagai ungkapan duka cita, sejumlah karangan bunga mulai diletakkan di sekitar lokasi kejadian untuk mengenang para korban yang meninggal dunia.
Artikel Terkait
Pembersihan Lumpur Pascabencana di Sumatera Nyaris Rampung, Capai 99,86 Persen
Polri Targetkan 1.500 Satuan Pelayanan Gizi Beroperasi pada 2026
PSM Makassar Incar Akhiri Kutukan Gol Kontra Persib di Laga Kandang Terakhir Musim Ini
Kemnaker Buka 70.000 Kuota Pelatihan Vokasi Gratis untuk Lulusan SMA/SMK Tahun 2026