Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka 70 ribu kuota dalam program Pelatihan Vokasi Nasional yang diperuntukkan bagi lulusan SMA dan SMK pada tahun 2026.
Program ini dilaksanakan melalui balai-balai pelatihan milik Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia, serta menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan pelatihan bagi anak-anak tamatan SMK dan SMA untuk dilatih di balai-balai yang ada di berbagai daerah.
"Kementerian Ketenagakerjaan membuka untuk pelatihan anak-anak tamatan SMK dan SMA untuk kita latih di balai-balai kami yang ada di seluruh Indonesia. Juga bekerja sama dengan balai-balai UPTD itu membuka 70 ribu. Silakan mendaftar dan mengikuti," ujar Afriansyah pada Minggu, 17 Mei 2026.
Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui aplikasi Siapkerja. Melalui platform tersebut, peserta juga dapat mendaftar untuk Program Magang Nasional dan berbagai pelatihan vokasi lainnya. Selama mengikuti pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan gratis, tetapi juga memperoleh uang saku sebesar Rp20.000 per hari.
"Di situ nanti diberikan insentif, itu per hari untuk uang sakunya itu Rp20 ribu. Terus pelatihannya gratis selama Anda bisa mengikuti dengan baik, dan mendapatkan sertifikasi dari negara," tutur dia.
Setelah menyelesaikan program, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari negara sebagai bukti kompetensi. Sementara itu, Kemnaker juga menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional tahun 2026. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 100 ribu peserta.
Afriansyah menyebut, peningkatan kuota tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru. "Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," kata Afriansyah.
Menurutnya, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan. "Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," ujar dia.
Artikel Terkait
PTMP Lepas 77,19% Saham PTMR ke Investor Singapura Senilai Rp128,1 Miliar
Wamen Sosial Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Brebes, Target Beroperasi Juni 2026
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, BNI Apresiasi Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia
Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik, Awal Dzulhijjah 1447 H Diprediksi 18 Mei 2026