Rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi karena dinilai menyebarkan informasi palsu terkait keabsahan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung.
Dia menilai langkah Jokowi membawa polemik ini ke ranah hukum sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami inti persoalan. Bagi Rocky, yang sedang dipertanyakan bukan sekadar legalitas dokumen, melainkan legitimasi moral di balik pencalonan presiden.
“Mencurigai itu adalah cara pertama untuk memperoleh kejujuran dan kebenaran,” tegas Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 23 April 2025.
Ia menilai bahwa mempertanyakan keaslian ijazah bukanlah penghinaan terhadap pribadi Jokowi, melainkan bentuk kontrol warga terhadap pejabat publik yang pernah mereka pilih.
Menurut Rocky, hubungan antara warga negara dan kepala negara didasarkan pada legitimasi. Legalitas bisa diberikan secara administratif, namun tanpa legitimasi, kepercayaan publik bisa runtuh.
“Ketika presiden ditanya oleh orang yang memilihnya, maka presiden harus menjawab. Bukan membawa pertanyaan itu ke pengadilan,” ujarnya.
Rocky juga menyoroti bahwa ijazah yang digunakan Jokowi untuk memenuhi syarat administratif pencalonan presiden adalah dokumen publik, yang wajar jika ditelusuri keabsahannya.
Dosen ilmu filsafat itu juga mempertanyakan mengapa tidak ada transparansi penuh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait terkait dokumen itu.
“Jadi bukan publik ingin mencela Presiden Jokowi secara individual tetapi publik ingin ada kejujuran karena itu informasi mesti diberikan," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Rocky Gerung/Ist
Artikel Terkait
Satya Adianto Bela Aksi Joget di Sidang Tahunan MPR 2025: Ekspresi Lagu Daerah, Samakan dengan Era Jokowi
Hari Ayah Nasional 12 November: Makna, Cara Berbakti, dan Doa Menurut Islam
Fakta di Balik Video Joget DPR: MKD Gelar Sidang, Ahli Beberkan Bukti Video Dipotong
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Profil, Karir, dan Kronologi OTT