Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral di kawasan transmigrasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berpegang teguh pada prinsip kelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan AHY di tengah meningkatnya wacana pemanfaatan lahan transmigrasi untuk kegiatan pertambangan, termasuk batu bara dan logam tanah jarang.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh dengan merusak lingkungan. Jadi kalaupun ada eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral yang ada di tanah kita, itu tidak boleh dilakukan semena-mena,” ujar AHY di Jakarta, Minggu, saat menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi (Kementrans). Acara tersebut dirangkaikan dengan lari bersama peserta Ekspedisi Patriot pada momentum Car Free Day di Bundaran HI.
Sebagai menteri koordinator yang membawahi Kementerian Transmigrasi, AHY menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup. Menurutnya, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam harus dijaga secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral wajib mengikuti aturan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah, lanjut AHY, akan memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara adil dan bertanggung jawab. Hal ini penting demi menjaga keseimbangan pembangunan serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan transmigrasi. Ia memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan dapat memicu berbagai bencana alam.
“Lingkungan yang rusak, hancur, itu menyebabkan bencana alam. Dan yang paling menderita, paling terdampak dan menjadi korban tentu masyarakat yang ada di sekitar situ,” tegasnya. Menurut AHY, tidak adil apabila ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari kekayaan alam nasional tetapi mengabaikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan generasi masa depan.
Di sisi lain, AHY mendorong penerapan konsep pembangunan modern yang mengedepankan infrastruktur hijau atau green development. Konsep ini dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur hijau juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global, termasuk mengurangi dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam di berbagai daerah.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka potensi pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi untuk tambang batu bara hingga logam tanah jarang. Langkah ini diambil dalam rangka menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.
“Dari hasil penelitian 2 ribu peneliti kemarin, ada juga terkait dengan tambang seperti batu bara. Kalau di Mamuju (Sulawesi Barat) itu ada logam tanah jarang. Itu juga kami potensikan,” ujar Iftitah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5). Ia menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi saat ini tengah fokus menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru agar masyarakat yang berpindah ke wilayah tersebut merasa betah karena memiliki pekerjaan.
AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus berjalan searah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah bencana dan memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang di Indonesia.
Artikel Terkait
PTMP Lepas 77,19% Saham PTMR ke Investor Singapura Senilai Rp128,1 Miliar
Wamen Sosial Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Brebes, Target Beroperasi Juni 2026
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, BNI Apresiasi Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia
Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik, Awal Dzulhijjah 1447 H Diprediksi 18 Mei 2026