Api melalap dua rumah di Jalan Nyelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat dini hari (15/5/2026). Kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk itu diduga dipicu oleh seorang pria berinisial T yang baru saja keluar dari rumah sakit jiwa.
Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua bangunan yang berdampingan. Warga setempat sempat panik dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, sejumlah unit pemadam diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Petugas bersama warga berjibayah keras agar api tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar.
Seorang saksi mata bernama Indah menuturkan, kebakaran bermula saat T membakar kursi di dalam rumahnya. "Yang bakar kursi Teguh, dia yang punya rumah," ujarnya, Jumat (15/5/2026). Indah mengaku tidak mengetahui alasan di balik perbuatan tersebut. "Saya gak tahu alasannya dia bakar kursi," katanya.
Sementara itu, anggota keluarga T bernama Sapar mengaku terbangun ketika api sudah membesar dan melalap rumah. "Saya lagi tidur lalu terbangun api sudah besar," ucapnya. Menurut Sapar, T baru saja pulang dari rumah sakit jiwa sebelum kejadian itu terjadi. "Teguh itu baru datang dari rumah sakit," ujarnya.
Api yang berasal dari sofa terbakar dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan hingga menghanguskan dua rumah. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api. Sebanyak lima mobil tangki dikerahkan dalam proses pemadaman yang juga dibantu oleh relawan. Proses pemadaman sempat terkendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan akses jalan sempit di dalam gang permukiman warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Usai api berhasil dipadamkan, polisi langsung mengamankan T untuk menghindari amukan warga yang emosi akibat dua rumah yang terbakar.
Artikel Terkait
AS Pertimbangkan Cabut Gugatan terhadap Adani Usai Tawaran Investasi Rp 160 Triliun
Polisi Berlakukan One Way ke Jakarta di Jalur Puncak, Arus Balik Wisatawan Mulai Meningkat
Harga Tiket Pesawat Domestik Diprediksi Naik Tajam Usai Pemerintah Izinkan Fuel Surcharge Hingga 50 Persen
Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, Lebih dari 6.200 Wisatawan Padati Kepulauan Seribu