Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mulai menerapkan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat siang. Kebijakan ini diambil setelah pihak kepolisian mencatat adanya penurunan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak dibandingkan hari sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa penerapan sistem satu arah dimulai pada pukul 12.30 WIB. Menurutnya, arus wisatawan yang telah selesai berlibur dan kembali ke Jakarta menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Siang ini dibandingkan dengan hari kemarin terjadi penurunan, selain itu juga terdapat arus wisatawan yang telah selesai melaksanakan wisata atau kembali ke Jakarta. Sehingga pada pukul 12.30 kami berlakukan ke arah bawah atau arah Jakarta,” ujar Afif saat ditemui di Simpang Gadog.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di Simpang Gadog saat ini terbuka satu arah menuju Jakarta. Sementara itu, kendaraan yang hendak menuju Puncak dan Cianjur untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melintas.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, petugas menyekat ruas jalan menuju Puncak Bogor menggunakan pembatas di Simpang Gadog. Kendaraan yang melaju melalui jalan arteri Ciawi menuju Puncak dihentikan di depan SPBU Gadog, sedangkan kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi dihentikan di Kilometer 47 arah Gadog.
Artikel Terkait
Moe Berg, Pemain Bisbol MLB yang Jadi Mata-mata Intelijen AS
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kerugian Negara Rp5,6 Triliun
Libur Kenaikan Yesus Kristus Dorong Lonjakan Pengunjung Ragunan, Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang
Trump dan Xi Sepakat Jaga Keterbukaan Selat Hormuz Demi Kelancaran Distribusi Energi Global