Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuh Bripka Arya Supena di Lampung

- Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00 WIB
Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuh Bripka Arya Supena di Lampung

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak mati Bripka Anumerta Arya Supena di Lampung akhirnya tewas diterjang timah panas polisi. Penangkapan yang berlangsung di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, itu diwarnai baku tembak setelah pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Bahroni telah tewas dalam insiden tersebut. Kepada awak media, ia menyatakan bahwa jenazah pelaku kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.

“Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujar Helfi, Jumat (15/5/2026). “Jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” lanjutnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan senjata api yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Sementara itu, peristiwa yang merenggut nyawa Bripka Anumerta Arya Supena terjadi pada Sabtu (9/5/2026) pagi di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Arya tewas setelah kepalanya tertembus peluru saat bergelut dengan pelaku yang kepergok tengah mencuri sepeda motor.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar