Kabar kurang menggembirakan datang bagi para pengguna jasa transportasi udara di dalam negeri. Harga tiket pesawat untuk rute domestik diprediksi akan melonjak signifikan setelah pemerintah memberikan izin kepada maskapai untuk menerapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge hingga 50 persen. Kebijakan ini langsung menuai sorotan karena berpotensi membebani biaya perjalanan dan liburan, terutama menjelang musim wisata pertengahan tahun.
Pemicu utama kenaikan ini adalah melonjaknya harga avtur atau bahan bakar pesawat yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kementerian Perhubungan mencatat, berdasarkan evaluasi per 1 Mei 2026, rata-rata harga avtur mencapai Rp29.116 per liter. Lonjakan harga bahan bakar itu dinilai memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional maskapai penerbangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi maskapai untuk membebankan biaya tambahan kepada penumpang melalui skema fuel surcharge.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktuasi bahan bakar pada penerbangan domestik kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah dapat diterapkan maskapai sejak 13 Mei 2026. Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan di tengah tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga avtur.
“Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026).
Dalam aturan tersebut disebutkan, persentase fuel surcharge tertinggi sebenarnya bisa mencapai 100 persen dari tarif batas atas apabila harga avtur terus melonjak. Namun, untuk saat ini, pemerintah menetapkan batas maksimal sebesar 50 persen. Kondisi ini membuat harga tiket pesawat domestik berpotensi naik signifikan, terutama pada rute-rute favorit seperti Jakarta-Bali, Jakarta-Medan, hingga penerbangan menuju destinasi wisata populer lainnya.
Para pelancong yang kerap bepergian pun diprediksi harus lebih cermat dalam mengatur anggaran perjalanan. Banyak wisatawan kemungkinan akan mulai berburu tiket promo lebih awal atau memilih jadwal penerbangan di luar musim liburan untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Sementara itu, meski ada penyesuaian biaya tambahan, pemerintah tetap mewajibkan maskapai menjaga kualitas pelayanan kepada penumpang. Selain itu, komponen fuel surcharge juga harus dicantumkan secara terpisah dari tarif dasar tiket agar lebih transparan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Moe Berg, Pemain Bisbol MLB yang Jadi Mata-mata Intelijen AS
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kerugian Negara Rp5,6 Triliun
Libur Kenaikan Yesus Kristus Dorong Lonjakan Pengunjung Ragunan, Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang
Trump dan Xi Sepakat Jaga Keterbukaan Selat Hormuz Demi Kelancaran Distribusi Energi Global