Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai adanya temuan dana senilai Rp39 triliun yang tidak jelas asal-usulnya, diduga berasal dari para koruptor dan pelaku tindak pidana. Dalam keterangannya, Kepala Negara menyebutkan bahwa uang tersebut mengendap di rekening perbankan tanpa ada yang mengklaim, sementara pemiliknya diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
“Saya juga dapat bisikan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” ujar Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Presiden sempat melontarkan candaan bahwa uang yang menganggur tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya, bahkan tidak diketahui oleh istri maupun keluarga dekat mereka. “Para koruptor atau kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening nggak jelas,” katanya.
Ia menambahkan, kemungkinan besar para pelaku memiliki banyak istri atau pasangan sehingga ahli waris pun tidak mengetahui keberadaan dana tersebut di bank. “Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya enggak tahu dia punya uang di bank-bank tersebut,” lanjut Prabowo.
Di sisi lain, Presiden menegaskan bahwa dana yang tidak bertuan itu akan dialihkan untuk kepentingan rakyat. “Sudah sekian tahun nggak diurus, saya katakan, sudah sekian tahun tidak diurus, sudah satu tahun diumumkan nggak ada yang datang ya sudah pindahin untuk rakyat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Khusus agar Lebih Mudah Salami Warga saat Kunjungan Kerja
Polri Resmikan 1.376 Satuan Pelayanan Gizi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wamendagri Desak Kepala Daerah Turun ke Lapangan untuk Kendalikan Inflasi Pangan
Sergio Castel Tak Bersinar di Persib, Justru Jadi Buruan Klub Dalam dan Luar Negeri