Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan perubahan konstituen dalam indeks globalnya pada periode review Mei 2026, dengan mencoret enam saham asal Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Keputusan ini menandai perombakan signifikan dalam komposisi indeks acuan investor global tersebut.
Dua saham yang sebelumnya menjadi sorotan, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), akhirnya dikeluarkan dari indeks. Langkah ini sejalan dengan masuknya kedua emiten tersebut ke dalam daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada pemegang saham tertentu, atau yang dikenal dengan istilah high shareholding concentration (HSC).
Sementara itu, empat saham lainnya juga turut dicoret. Keempatnya adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Khusus untuk AMRT, posisinya mengalami penurunan kelas atau downgrade ke MSCI Small Cap Index.
Pencoretan keempat nama tersebut cukup mengejutkan, mengingat isu yang beredar sebelumnya bahwa MSCI hanya menjadikan faktor HSC sebagai pertimbangan utama dalam menentukan konstituen indeks. Namun, kenyataannya, MSCI juga turut mempertimbangkan porsi saham minimal yang beredar di publik atau free float.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah merilis daftar saham terkait ketentuan free float, di mana nama-nama yang dicoret ternyata belum memenuhi ambang batas minimal 15 persen. Sebagai contoh, TPIA tercatat memiliki free float hanya sebesar 10,5 persen dari total saham beredar. Kondisi ini berbeda dengan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang memiliki free float mencapai 26,7 persen, sehingga tetap bertahan dalam MSCI Global Standard Index.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Makassar: Cerah Berawan Pagi, Waspada Hujan Sedang Disertai Petir di Toraja
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Optimistis Kliennya Bebas, Sebut Vonis Ibam Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Kebijakan Cukai Baru Dinilai Beri Ruang Kompromi bagi Rokok Ilegal
Wakil Ketua MPR: Masyarakat Adat Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati dan Kedaulatan Pangan