Rencana pemerintah untuk memperkenalkan golongan atau layer baru dalam cukai hasil tembakau (CHT) dinilai membuka celah kompromi terhadap peredaran rokok ilegal. Kebijakan yang digadang-gadang sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal ini justru dianggap melemahkan komitmen penegakan hukum negara terhadap praktik peredaran barang kena cukai yang tidak sah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai pendekatan yang diambil pemerintah lebih terkesan mengakomodasi pelaku ilegal ketimbang memperkuat penegakan hukum. Menurutnya, kebijakan yang memberi ruang bagi produsen ilegal untuk masuk ke dalam skema tarif baru cukai justru menunjukkan bahwa pemerintah sedang membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama. Hal ini, lanjut dia, bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selama ini digaungkan mengenai penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik-praktik ilegal.
“Itu justru sudah menunjukkan bahwa komitmennya bukan menegakkan hukum. Karena apabila komitmennya menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” ujar Seira, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa negara tengah melakukan pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Seira menekankan bahwa persoalan rokok ilegal tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan berkaitan dengan persoalan sistemik yang kompleks, mulai dari rantai distribusi hingga dugaan adanya perlindungan terhadap praktik ilegal tertentu.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak (dilegalkan), pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa layer baru tersebut disiapkan untuk menyaring produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke dalam sistem resmi pemerintah. Ia menargetkan kebijakan ini dapat berjalan pada Juni mendatang.
“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut,” kata Purbaya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
“Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Israel Tangkap 430 Aktivis Global Sumud Flotilla dalam Misi Bantuan ke Gaza, 9 WNI Ikut Ditahan
Menkeu Siap Copot Pimpinan Bea Cukai Jika Tak Mampu, tapi Akan Evaluasi Dulu
Kloter Terakhir Embarkasi Solo Diberangkatkan Kamis, Seluruhnya Jemaah Jawa Tengah
Prakiraan Cuaca Makassar: Cerah Berawan Pagi, Waspada Hujan Sedang Disertai Petir di Toraja