Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Taufik Rokhman, dalam kasus dugaan korupsi. Tidak hanya Taufik, aparat penegak hukum juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan pungutan liar yang berlangsung selama lima tahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dodo Achmad Ekroni, mengungkapkan bahwa keenam tersangka dijerat dalam perkara yang terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berasal dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP), sementara klaster kedua berasal dari Seksi Survei dan Pemetaan (SP) di lingkungan BPN Kota Serang.
"Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang telah menetapkan enam orang tersangka dengan inisial TR selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2024-2026," ujar Dodo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Selain Taufik, lima tersangka lainnya adalah PG yang pernah menjabat sebagai Kasi PHP pada periode 2022-2023, AM yang menjabat Kasi PHP periode 2023-2025, serta DM yang mengemban posisi yang sama pada periode 2025-2026. Dua tersangka lainnya adalah AD selaku Korsup SP periode 2021-2025 dan GW selaku Kasi SP pada periode yang sama.
Dodo menjelaskan bahwa seluruh tersangka diduga terlibat dalam praktik pungli yang menyangkut pengurusan perizinan di BPN Kota Serang. Praktik tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2026.
"Tim penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perizinan di BPN Kota Serang yang dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2026," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan istilah "uang taktis" untuk menyebut pungutan liar yang dikenakan kepada pemohon layanan. Uang tersebut, menurut hasil penyidikan, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing tersangka.
Artikel Terkait
DPR Dorong Kemendes Perluas Kerja Sama Percepat Program Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Ketua DPD Apresiasi Pidato Prabowo soal KEM dan PPKF 2027: Tegaskan Arah Ekonomi Pancasila
Kloter Terakhir Embarkasi Solo Diberangkatkan Kamis, Seluruhnya Jemaah Jawa Tengah
Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.500 Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih bagi Penyintas Bencana di Tiga Provinsi Sumatra