Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Proyek Raksasa Tanggul Laut di Pantai Utara Jawa

- Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB
Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Proyek Raksasa Tanggul Laut di Pantai Utara Jawa

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas proyek strategis pembangunan tanggul laut. Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani serta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tidak hanya kedua tokoh tersebut, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, turut hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari itu.

Rosan Roeslani membenarkan bahwa agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan mengenai proyek tanggul laut. Namun, ia enggan merinci lebih jauh materi laporan yang akan disampaikan dalam forum tertutup itu.

“Iya, iya, tanggul laut,” ujar Rosan singkat kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, perencanaan proyek raksasa yang dikenal dengan nama Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa terus dipercepat. Pemerintah menargetkan proyek ini dapat mulai direalisasikan dalam waktu dekat guna mengantisipasi ancaman kenaikan permukaan air laut.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa proyek strategis ini memiliki peran vital dalam menyelamatkan kawasan industri dan permukiman padat penduduk. Menurutnya, tanggul laut raksasa tersebut mampu melindungi 60 persen kawasan industri di pesisir utara Jawa.

“Giant Sea Wall ini kan strategis menyelamatkan 60% kawasan industri dan juga lebih dari 30 juta penduduk. Kalau program ini berjalan, maka akan bisa menyelamatkan dua hal itu setidaknya,” kata Brian seusai pertemuan, Senin (20/4).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar