Presiden Prabowo Subianto melaporkan total kekayaan bersih mencapai lebih dari Rp2,06 triliun, berdasarkan dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025. Angka tersebut mencerminkan aset yang dimiliki tanpa adanya beban utang.
Dalam laporan yang telah diverifikasi tersebut, kekayaan Kepala Negara terdiri dari berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga instrumen keuangan. Prabowo tercatat memiliki sepuluh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor, dengan nilai total mencapai Rp323,75 miliar.
Selain properti, Presiden juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Beberapa di antaranya adalah Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CRV tahun 2007 seharga Rp130 juta, dan Toyota Land Cruiser tahun 1980 yang dinilai Rp50 juta. Daftar kendaraan lainnya mencakup Mitsubishi Pajero tahun 2000 seharga Rp175 juta, sebuah sepeda motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta, Toyota Lexus tahun 2002 dengan nilai Rp400 juta, serta Land Rover tahun 1992 yang tercatat sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, komponen kekayaan terbesar justru berasal dari surat berharga yang mencapai angka fantastis, yakni Rp1,67 triliun. Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar, serta kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp48,04 miliar.
Menariknya, dalam dokumen LHKPN tersebut, Presiden Prabowo tidak mencatatkan satu pun kewajiban atau utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan adalah sebesar Rp2.066.764.868.191, menjadikannya salah satu penyelenggara negara dengan laporan kekayaan tertinggi.
Artikel Terkait
Mulai 2026, 80 Persen Beasiswa LPDP Diprioritaskan untuk Bidang STEM dan Industri Strategis
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Evaluasi Polri
Demo Ricuh di Grahadi, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
AS dan Iran Sepakat Hentikan Eskalasi, Akan Bertemu di Qatar Bahas Selat Hormuz