Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendesak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas judi online di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara ini tidak boleh menjadi markas bagi praktik ilegal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Puan menanggapi penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap sebuah pusat operasi judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 320 orang yang diduga terlibat, termasuk warga negara asing dan satu warga negara Indonesia yang sebelumnya pernah bekerja di pusat judi online di Kamboja. Mereka ditangkap saat tengah mengoperasikan situs-situs perjudian.
“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Di sisi lain, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri. Menurutnya, tindakan tegas aparat merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas judi online di Tanah Air.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala,” katanya.
Puan juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan agar tidak ada celah bagi aktivitas judi online untuk tumbuh dan meluas. “Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Terbitkan Edaran, Perhitungan Kerugian Negara Tak Lagi Eksklusif Milik BPK
Gubernur Pramoni Evaluasi Pemilahan Sampah Setiap Dua Pekan, Bantargebang Hanya Terima Sisa Residu Mulai Agustus 2026
Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah Warga di Matraman, Pelaku Akui Dapat Bisikan untuk Beraksi Lagi
Kemendikdasmen Susun Peta Redistribusi Guru untuk Atasi Kekurangan 498 Ribu Tenaga Pendidik