"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya.
Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.
Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno.
Bahkan, Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka.
"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai putusan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Penggeledahan Rumah Pangeran Andrew di Berkshire Resmi Berakhir
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Amman
Kemenag Targetkan Cairkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Sebelum Lebaran 2026
Iran Siapkan Opsi Kompromi dan Ancaman Jelang Putaran Baru Perundingan Nuklir dengan AS di Jenewa