Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AK (26) mengaku disuruh membuat video melecehkan anaknya disuruh akun Facebook itu.
"Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ," katanya kepada awak media pada Jumat 7 Juni 2024.
AK kini telah diamankan polisi dan ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap," ujarnya.
Diketahui, viral di media sosial soal adanya dugaan pelecehan seksual oleh ibu terhadap anak kembali terjadi.
Hal itu viral di media sosial Instagram. Salah satunya diposting akun @wargajakarta.id.
Dalam postingan tersebut tampak foto ibu berbaju oranye tengah bersama anaknya di sebuah tempat tidur.
Sang anak terlihat tidak mengenakan baju dengan posisi tiduran.
"LEBIH KACAU DARI KEMARIN, VIRAL IBU BAJU OREN NGICLIK SAMA ANAKNYA SENDIRI," tulis caption akun tersebut.
Artikel Terkait
Child Grooming Ternyata Punya Pijakan Hukum, LPSK Ungkap Pola Licin Pelaku
Polisi Hentikan Penyidikan Guru Pamulang yang Dituduh Lakukan Kekerasan Verbal
Nadia Shakila Cetak 31 Gol, Rebut Sorotan di MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta
Tiket Mudik Lebaran 2026 Sudah Ludes 131 Ribu, Rute Yogyakarta-Gambir Paling Diburu