Selain pelaku, polisi juga memgamankan sejumlah barang bukti berupa handphone pelaku dan play station yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Dari hasil pemeriksaan awal, bahwa pelaku ini mengiming-imingi para korban dengan cara mengajak bermain play station secara gratis di rumahnya.
Kemudian korban ini juga dipertontonkan video porno dari handphone pelaku untuk menaikkan birahi para korbannya.
"Korban ini sering berkumpul di rumah pelaku, karena pelaku ini memiliki usaha rental play station. Jadi modusnya, anak-anak ini diimingi bermain PS gratis di rumahnya," ujar Kanit PPA Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Target 82,9 Juta Penerima: Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kualitas Jelang 2026
Rizki Juniansyah Naik Jadi Kapten, 52 Medali SEA Games TNI Dibayar Kenaikan Pangkat
Pohon-Pohon Bercerita: Video Mapping Meriahkan Malam di Sesar Lembang
MNC Life dan BPD DIY Kolaborasi, Asuransi Jiwa Kredit untuk Pinjaman Personal