’’Tapi, kenapa hanya masuk dua kali? Padahal, uang gaji Saudara itu dari negara?’’ tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Ditanya begitu, Nayunda beralasan, dirinya masuk hanya dua kali lantaran dilarang oleh Thita. Nayunda mengenal Thita sejak dirinya bergabung menjadi anggota Garnita Malahayati.
Perempuan 33 tahun itu juga mengoreksi soal honor yang diterima selama menyanyi di acara Kementan. Dia tak pernah menerima Rp 50 juta sekali manggung. Bayarannya berkisar Rp 20–30 juta saja. Dia menerima job sekitar lima kali selama di Kementan.
Dia mengaku pernah diberi tas Balenciaga dan kalung emas oleh SYL lewat perantara Muhammad Hatta. Nayunda bahkan sempat menerima uang Rp 10 juta selama dua kali sebagai THR.
Jaksa penuntut umum KPK Menyer Simanjuntak mengatakan, sidang SYL tetap berlanjut pekan depan. Rencananya, sidang akan dihadiri saksi di luar BAP, salah satunya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang kemarin berhalangan hadir
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kemenhub Proyeksikan 2,38 Juta Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen
Bapanas dan Pemprov Papua Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan
Massa Amuk Mobil Toyota Calya yang Nekat Melawan Arus di Gunung Sahari
Presiden Prabowo Sambut Antusiasme Diaspora Indonesia di UEA