Menteri Perhubungan Panggil Manajemen Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang

- Selasa, 28 April 2026 | 15:00 WIB
Menteri Perhubungan Panggil Manajemen Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang

JAKARTA Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, berencana memanggil manajemen taksi Green SM. Ini menyusul kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Kejadiannya cukup menghebohkan.

“Tadi saya sudah minta Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu dengan pengelola taksi hijau tersebut. Untuk melakukan evaluasi,” ujar Dudy kepada wartawan di lokasi, Selasa (28/4/2026). Ia menambahkan, “Mudah-mudahan tadi kalau jadi hari ini mestinya.”

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia, korban jiwa tercatat 14 orang. Selain itu, ada 84 orang yang mengalami luka-luka. Angka ini cukup besar, dan tentu saja memicu keprihatinan banyak pihak.

Di sisi lain, Green SM Indonesia akhirnya buka suara. Perusahaan itu menyampaikan rasa prihatin atas insiden di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Mereka juga menegaskan sedang memberikan perhatian penuh terhadap peristiwa yang melibatkan armadanya.

Dalam pernyataan resminya, Green SM Indonesia memastikan sudah memberikan informasi yang relevan kepada aparat berwenang. Tujuannya, untuk mendukung proses investigasi yang masih berjalan.

“Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi,” begitu bunyi pernyataan resmi mereka.

Perusahaan juga menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Mereka berkomitmen menjaga standar keselamatan lewat sistem operasional, pengawasan, dan peningkatan layanan secara berkelanjutan. Kedengarannya memang seperti pernyataan standar, tapi dalam situasi seperti ini, publik pasti menunggu tindakan nyata.

Seiring penyelidikan yang masih berlangsung, Green SM berjanji akan terus memberi pembaruan informasi. Mereka memastikan semua data yang disampaikan sudah terverifikasi. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler