Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Bertambah Jadi 7 Orang, 81 Luka-Luka

- Selasa, 28 April 2026 | 08:15 WIB
Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Bertambah Jadi 7 Orang, 81 Luka-Luka

IDXChannel – Angka korban dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Kini, total korban meninggal dunia tercatat tujuh orang. Sementara itu, sebanyak 81 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan. “Saya meng-update jumlah korban yang terjadi kecelakaan kereta tadi malam, meninggal dunia itu tujuh orang. Dan luka-luka dan dirawat itu sebanyak 81 orang,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Proses evakuasi, menurut Bobby, berlangsung cukup panjang sekitar delapan jam lamanya. Ia menekankan bahwa tim bekerja dengan sangat hati-hati. “Dan kita lakukan hati-hati sekali, sangat hati-hati sekali. Nanti kepala Basarnas yang akan menjelaskan teknis pelaksanaan kehati-hatian kita dalam melaksanakan evakuasi dari korban,” kata Bobby. Di sisi lain, ia memastikan bahwa seluruh rangkaian KA Bromo total 12 gerbong sudah berhasil dievakuasi ke Stasiun Bekasi. “Dan selanjutnya kami juga sudah siap untuk melakukan evakuasi dari lokomotif yang ada pada kereta Bromo Anggrek tersebut. Dan kami berkoordinasi dengan Basarnas untuk menimbang atau mempertimbangkan aspek-aspek kehati-hatian dan keselamatan dari korban yang masih terperangkap di dalam kereta,” jelasnya. Namun begitu, Bobby melanjutkan, meskipun jalur hilir sudah dibuka kembali untuk operasional kereta, KRL belum bisa beroperasi naik maupun turun di Stasiun Bekasi Timur. “Commuter Line belum bisa kami operasikan untuk naik dan turun di Stasiun Bekasi Timur ini. Untuk Commuter Line kami batasi sampai di Stasiun Bekasi,” pungkasnya. (Nur Ichsan Yuniarto)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar