Jumlah Korban Tewas dalam Operasi Militer AS di Pasifik Capai 185 Orang

- Senin, 27 April 2026 | 09:40 WIB
Jumlah Korban Tewas dalam Operasi Militer AS di Pasifik Capai 185 Orang

Militer Amerika Serikat baru saja mengumumkan jumlah korban tewas terbaru dalam operasi mereka yang menargetkan kapal-kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba. Angkanya? Kini sudah mencapai 185 orang. Kemarin, mereka mengonfirmasi tiga orang lagi tewas diserang.

Menurut laporan AFP, Senin (27/4/2026), ketiga orang itu diduga kuat terkait dengan jaringan narkoba di Samudra Pasifik bagian timur. Serangan teranyar ini yang menambah panjang daftar operasi serupa dalam beberapa bulan belakangan membuat total korban jiwa dalam kampanye militer AS melonjak. Setidaknya begitu menurut perhitungan yang dihimpun oleh AFP.

Komando militer AS, dalam pernyataannya, menyebut kapal yang diserang itu "dioperasikan oleh organisasi teroris yang sudah ditunjuk." Mereka juga bilang, "intelijen mengkonfirmasi bahwa kapal tersebut melintas di sepanjang rute perdagangan narkoba yang dikenal."

Namun begitu, sejak September lalu, pemerintahan Trump belum juga menunjukkan bukti konkret bahwa kapal-kapal yang mereka serang benar-benar terlibat dalam bisnis haram itu. Hal ini, seperti bisa ditebak, memicu perdebatan sengit. Soal legalitas operasi ini, banyak yang mempertanyakan.

Di sisi lain, para ahli hukum dan kelompok hak asasi manusia angkat bicara. Mereka berpendapat, serangan semacam ini bisa dianggap sebagai pembunuhan di luar hukum. Alasannya? Karena yang menjadi sasaran adalah warga sipil orang-orang yang tidak dianggap sebagai ancaman langsung bagi Amerika Serikat. Setidaknya, tidak ada bukti yang menunjukkan mereka membahayakan.

Dalam unggahan di X pada hari Minggu, United States Southern Command (SOUTHCOM) menyebutkan bahwa tidak ada satu pun personel militer AS yang terluka dalam operasi tersebut. Lega, mungkin, tapi itu tidak menghentikan perdebatan yang terus bergulir.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags