Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini angkat bicara soal nasib para pekerja informal di Indonesia. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar yang masih menghantui dunia kerja kita adalah bagaimana memastikan mereka semua yang selama ini mungkin luput dari perhatian bisa menikmati jaminan sosial.
Bayangkan saja, ada pekerja rumah tangga yang setiap hari membersihkan rumah orang, pengemudi ojek daring yang lalu lalang di jalanan, kurir paket yang kejar-kejaran dengan waktu, hingga nelayan dan petani di pelosok. Mereka semua, kata Yassierli, harusnya masuk dalam sistem perlindungan. Pemerintah pun mendorong perluasan ini, bukan cuma wacana.
“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2025). Kalimat itu, bagi dia, jadi pondasi dari setiap kebijakan yang diambil. Bukan sekadar slogan, katanya.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menggodok penguatan regulasi. Khususnya untuk mereka yang bekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok-kelompok rentan lainnya. Tujuannya jelas: agar perlindungan jaminan sosial bukan lagi sekadar wacana, melainkan tanggung jawab nyata dari pemberi kerja. Pekerja rumah tangga, misalnya, didorong untuk diakui secara resmi sebagai pekerja bukan lagi dianggap sebagai "pembantu" tanpa hak sehingga mereka punya akses ke sistem jaminan sosial nasional.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi,” tegas Yassierli. Ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja. Jadi, bukan cuma soal iuran dan klaim, tapi lebih ke bagaimana sebanyak mungkin orang terlindungi.
Namun begitu, semua ini tidak akan berjalan mulus tanpa data yang akurat. Menaker pun mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data. Menurutnya, data yang terintegrasi itu penting banget bukan hanya untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran, tapi juga untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan yang tak kalah krusial: menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan. Soalnya, kalau datanya kacau, kebijakan bisa meleset.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menambahkan bahwa semua pekerja entah formal atau informal kini jadi prioritas. Ia mengajak semua pihak untuk bergotong royong.
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” kata dia. Ada nada optimis di sana, seolah ingin mengubah paradigma lama bahwa jaminan sosial itu beban, padahal sejatinya adalah hak.
Reporter: NIA DEVIYANA
Artikel Terkait
AS Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China dan Puluhan Kapal Tanker akibat Bisnis Minyak Iran
Kemenperin Dorong Kemasan Kertas Aseptik sebagai Alternatif Ramah Lingkungan untuk Industri Makanan dan Minuman
Pemerintah Batalkan Pajak Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Berencana Aktifkan Kembali Satgas BLBI, Tunggu Pejabat Baru Kemenkeu