MURIANETWORK.COM - PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang belakangan dibahas dan disahkan oleh DPR secara diam-diam.
Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan.
Pasalnya, Djarot menilai proses tersebut terburu-buru tanpa melibatkan semua pihak. "Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Djarot menuturkan pihaknya khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.
"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih.
Akan gampang dicopot," kata dia. Menurutnya bila RUU tersebut nekat diteruskan maka dapat menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. Sebab, kata Djarot, proses pembahasannya yang dilakukan secara diam-diam hingga secara mendadak disahkan.
"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," jelasnya. Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU.
Artikel Terkait
Revitalisasi Terminal 1C Soetta Tuntaskan Pembenahan, Kapasitas Melonjak 167%
PHE Pacu Produksi Migas Tembus 1,03 Juta BOEPD hingga Kuartal III 2025
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda