MURIANETWORK.COM - PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang belakangan dibahas dan disahkan oleh DPR secara diam-diam.
Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan.
Pasalnya, Djarot menilai proses tersebut terburu-buru tanpa melibatkan semua pihak. "Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Djarot menuturkan pihaknya khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.
"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih.
Akan gampang dicopot," kata dia. Menurutnya bila RUU tersebut nekat diteruskan maka dapat menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. Sebab, kata Djarot, proses pembahasannya yang dilakukan secara diam-diam hingga secara mendadak disahkan.
"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," jelasnya. Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU.
Artikel Terkait
UMP 2026 Segera Diteken, Besaran Kenaikan Masih Jadi Misteri
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman untuk Nataru
Bencana Sumatera: 140 Ribu Rumah Porak Poranda, Pemerintah Siapkan Relokasi
OJK Pacu Regulasi ETF Emas Syariah, BRI-MI Gandeng Pegadaian dan CIMB Niaga