Wanita Copet Diarak Warga di Stasiun Tanah Abang Usai Curi iPhone

- Rabu, 22 April 2026 | 13:00 WIB
Wanita Copet Diarak Warga di Stasiun Tanah Abang Usai Curi iPhone

Kejadian itu sungguh memalukan. Seorang wanita diarak warga di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah ketahuan mencopet. Dia dikalungi poster bertuliskan "Saya Copet" dan disoraki oleh orang-orang yang menyaksikannya. Momen penghinaan publik ini terekam dalam video amatir yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Perempuan yang belakangan diketahui berinisial EM asal Bekasi itu terlihat di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang. Kedua tangannya diborgol. Sepanjang diarak keliling lokasi, dia tak kuasa menahan malu. Berkali-kali dia berusaha menutupi wajahnya, tapi sorak-sorai warga dan gantungan yang dikalungkan di lehernya membuatnya jadi pusat perhatian yang tak bisa dihindari.

Korban Kehilangan iPhone Saat Belanja

Menurut penjelasan polisi, semua ini berawal pada Senin sore sekitar pukul empat. EM ketahuan mengambil ponsel iPhone milik seorang perempuan yang sedang asyik belanja di kawasan itu.

"Pada saat korban sedang berbelanja dan memilih barang belanjaan, sambil menunggu kereta tanpa disadari HP yang ada di dalam tas hilang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo.

Saat menyadari kehilangan, korban langsung panik dan minta tolong petugas keamanan setempat. Berkat bantuan itu, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku, dengan bantuan sekuriti Pak Abizar dan Dodi akhirnya diduga pelaku berhasil diamankan," ujar Dhimas menjelaskan kronologinya.

Hukuman Sosial yang Kontroversial

Nah, di sinilah ceritanya mengambil arah yang berbeda. Alih-alih langsung diserahkan ke polisi, pengelola JPM memilih cara lain. Mereka mengarak EM keliling area sambil mengalungkannya dengan tulisan "saya copet". Tujuannya jelas: memberi efek jera sekaligus peringatan bagi pengunjung lain agar lebih waspada.

"Kemudian oleh pengelola untuk buat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'saya copet'. Setelah itu, pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," papar Kapolsek Dhimas.

Lantas, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Ternyata, korban sendiri yang tak mau melanjutkan proses hukum. Barangnya sudah kembali, dan dia terburu-buru harus naik kereta untuk pulang kampung.

"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," tutup Dhimas.

Jadi, setelah seluruh proses hukuman sosial itu selesai, pelaku akhirnya dibawa ke kantor pengelola dan kemudian dipulangkan. Sebuah akhir yang meninggalkan banyak tanda tanya tentang batas antara tindakan main hakim sendiri dan upaya pencegahan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar