TANGERANG - Seorang pria berusia 25 tahun, berinisial NS, kini mendekam di sel tahanan polisi. Ia diduga tega menghabisi nyawa ibu tirinya sendiri, W (45), di kediaman mereka di Kampung Babakan, Binong, Curug. Yang bikin bulu kudu merinding, polisi menyatakan tersangka ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis tertentu.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membeberkan hasil tes yang mengejutkan itu pada Senin (20/4/2026).
"Dari pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin," ujar Wira.
Lantas, apa yang memicu aksi keji ini? Motifnya terkesan sepele, tapi ternyata cuma puncak gunung es. Menurut penyelidikan, NS meminta untuk meminjam ponsel milik korban. Katanya sih buat main gitar. Tapi sang ibu tiri tak hanya menolak, melainkan juga memarahinya.
"Itu jadi pemicu utamanya. Ditambah lagi ada akumulasi emosi dari kejadian-kejadian sebelumnya yang akhirnya meledak," jelas Wira lebih lanjut.
Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan. Kepalanya mengalami luka berat akibat benda tumpul, diduga palu, yang mengakibatkan pendarahan hebat. Tak cuma itu, polisi juga menemukan bekas kekerasan dengan pisau di tubuh korban.
Peristiwa maut ini terjadi pada Jumat (18/4/2026). Namun, polisi tak butuh waktu lama untuk memburu pelaku. Kurang dari sehari setelahnya, tepatnya Sabtu dini hari pukul 05.00 WIB, NS berhasil diciduk di daerah Periuk, Tangerang. Aksi cepat polisi ini setidaknya mencegah tersangka melarikan diri lebih jauh.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Tersangka, Salah Satunya Diduga Atlet MMA dalam Pembunuhan Ketua Golkar Maluku Tenggara
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Sejumlah Perairan hingga 22 April
AS Sita Kapal Kargo Iran, Teheran Ancam Balas dan Batalkan Perundingan
KPK Ungkap Pola Klasik Korupsi: Uang Haram Kerap Dialirkan ke Selingkuhan