Wang membeli akun palsu dalam jumlah besar untuk bisnis ilegalnya. Meski tak jarang menemui masalah saat registrasi, dia masih bisa mendaftarkan ulang dengan mudah.
Selain Wang, ada 17 tersangka lain yang sedang diselidiki karena kasus hukum serupa. Sebanyak 10 orang telah divonis bersalah, menurut laporan Qianjiang Evening News.
"Melanggar peraturan nasional, dengan sengaja menyebarkan informasi palsu secara online melalui layanan penerbitan untuk mendapatkan keuntungan, dan mengganggu tatanan pasar," jelas otoritas kejaksaan setempat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Dukung Lonjakan Pengguna KRL
Gapensi Proyeksikan Kenaikan Biaya Konstruksi hingga 8% Akibat Lonjakan Harga Energi
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi