Wang membeli akun palsu dalam jumlah besar untuk bisnis ilegalnya. Meski tak jarang menemui masalah saat registrasi, dia masih bisa mendaftarkan ulang dengan mudah.
Selain Wang, ada 17 tersangka lain yang sedang diselidiki karena kasus hukum serupa. Sebanyak 10 orang telah divonis bersalah, menurut laporan Qianjiang Evening News.
"Melanggar peraturan nasional, dengan sengaja menyebarkan informasi palsu secara online melalui layanan penerbitan untuk mendapatkan keuntungan, dan mengganggu tatanan pasar," jelas otoritas kejaksaan setempat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
PHE Pacu Produksi Migas Tembus 1,03 Juta BOEPD hingga Kuartal III 2025
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial