Kemenperin Antisipasi Gangguan Rantai Pasok Petrokimia Akibat Gejolak Selat Hormuz

- Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB
Kemenperin Antisipasi Gangguan Rantai Pasok Petrokimia Akibat Gejolak Selat Hormuz

Dinamika geopolitik global, terutama yang terjadi di kawasan Selat Hormuz, tengah jadi perhatian serius Kementerian Perindustrian. Kenapa? Karena situasi di sana berpotensi mengganggu rantai pasokan bahan baku petrokimia, yang ujung-ujungnya bisa berdampak ke industri plastik dalam negeri. Gangguan di jalur laut vital itu bukan main-main akibatnya.

Menyikapi hal ini, Kemenperin tak tinggal diam. Mereka langsung mempertemukan para pelaku industri, mulai dari hulu, antara, hilir, hingga daur ulang plastik. Intinya, duduk bersama bahas kondisi terkini dan cari solusi untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.

Dari pertemuan itu, setidaknya ada secercah optimisme. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri memberikan jaminan soal ketersediaan stok plastik di dalam negeri.

“Kami dapat jaminan stok plastik seharusnya tak ada masalah. Saya tekankan kata ‘seharusnya’,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Pemerintah tetap akan memantau perkembangan global dengan cermat. Situasi luar bisa berdampak langsung pada produksi dan stok kita,” tambahnya.

Selain janji stok, industri yang hadir juga berkomitmen menjaga suplai plastik agar tetap lancar. Komitmen ini khususnya ditujukan untuk pelaku industri kecil, biar produk mereka tetap bisa bersaing di pasar.

Namun begitu, realitasnya tak semulus harapan. Gejolak di Selat Hormuz sudah terasa efeknya, yakni mendistorsi struktur harga produk plastik lokal. Harga bisa berubah karena beberapa hal: biaya logistik dan freight yang melonjak, munculnya premi tambahan (surcharge), dan yang paling kentara, waktu pengiriman bahan baku yang molor jauh.

“Pengiriman yang biasanya cuma 15 hari, sekarang bisa sampai 50 hari. Bayangkan saja, kondisi seperti ini jelas menambah beban biaya produksi,” tutur Menperin.

Di sisi lain, situasi sulit ini justru dianggap sebagai pelajaran berharga. Menperin menegaskan, ini momentum untuk memperkuat kemandirian industri petrokimia nasional, terutama dalam hal penyediaan bahan baku.

“Peristiwa ini semakin menegaskan, kita harus bangun industri petrokimia yang kuat dan mandiri. Ketergantungan pada impor harus dikurangi,” tegasnya.

Pertemuan itu juga mengungkap harapan investor. Mereka ingin subsektor petrokimia jadi lebih menarik untuk penanaman modal baru. Salah satu kuncinya? Perlindungan pasar domestik dari serbuan produk impor perlu diperkuat.

Pemerintah sendiri berjanji akan berupaya memenuhi kebutuhan bahan baku nasional. Tapi, tetap dengan menjaga keseimbangan yang tricky antara kebutuhan sektor energi seperti bahan bakar kendaraan dan kebutuhan industri petrokimia.

Ada pula pembahasan soal bahan baku alternatif. Sumber domestik seperti crude palm oil (CPO) dianggap punya potensi jadi pengganti nafta. Memang dari segi harga masih relatif tinggi, tapi opsi ini layak dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari strategi diversifikasi.

“Kita harus eksplor semua potensi sumber daya nasional, termasuk CPO. Meski tantangan keekonomiannya masih perlu dihitung matang-matang,” jelas Agus.

Menutup pembicaraan, Menperin menyoroti persaingan global yang kian ketat. Dalam kondisi geopolitik sekarang, berebut bahan baku petrokimia akan makin sengit. Karena itu, pelaku industri usul agar Indonesia bisa mengakses bahan baku yang tak cuma berkualitas, tapi juga mampu meningkatkan daya saing perusahaan dan produknya.

“Kemenperin akan terus hadir bersama industri untuk jaga ketahanan sektor manufaktur kita,” katanya menutup.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh banyak asosiasi dan pelaku kunci. Beberapa di antaranya adalah INAPLAS, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Lotte Chemical Indonesia, PT Asahimas Chemical, ADUPI, GIATPI, dan masih banyak lagi, termasuk perwakilan dari industri daur ulang dan kemasan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar