Di tengah acara Munas PERSAJA yang ramai, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal posisi jaksa dalam KUHAP baru. Acara bertajuk penguatan Kejaksaan RI itu digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Menurutnya, peran jaksa sempat jadi bahan perdebatan serius. Namun begitu, dia menegaskan satu hal: jaksa tetap memegang kendali penuh atas perkara. Atau dalam istilah hukum, sebagai dominus litis.
"Pembaharuan di dalam KUHAP juga menegaskan kembali bahwa peran Kejaksaan sebagai dominus Litis," ujar Burhanuddin.
Dia tak menampik ada suara yang keberatan dengan istilah itu. Tapi bagi dia, yang penting esensinya tak berubah.
"Walaupun kadang-kadang orang tidak mau Kejaksaan itu dominus litis, ya saya bilang silakan aja mau bunyinya apa, yang penting isinya adalah dominus litis," tegasnya.
Persoalan sebutan ini, akuinya, memang memicu debat panas selama pembahasan. Tapi pada akhirnya, aturan tetap menempatkan jaksa di posisi pengendali. "Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," kata dia.
Di sisi lain, Burhanuddin melihat penguatan institusinya tak bisa cuma mengandalkan aturan dan struktur organisasi. Perlu lebih dari itu.
Dia menyoroti pentingnya pendekatan lain, terutama untuk menyiapkan generasi penerus. Fokusnya, jelas dia, adalah pada jaksa muda.
"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua," ucap Burhanuddin disambut riuh peserta. "Kalau tua ya sudah selesailah."
Pernyataan itu sekaligus menutup sambutannya di hadapan para anggota Persatuan Jaksa Indonesia itu.
Artikel Terkait
Marc Marquez Juarai Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 Usai Dominasi Penuh dari Start Hingga Finis
Tiga Pemain Kuasai Rekor Gol Fase Gugur Piala Dunia, Messi dan Ronaldo Absen
Jakarta dan BMKG Kembangkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara dengan Prakiraan hingga Tiga Hari ke Depan
Serangan Udara Israel Hantam Tenda Pengungsi di Gaza, Enam Tewas Termasuk Anak-Anak