Jaksa Agung Tegaskan Posisi Dominus Litis Jaksa Tetap Kukuh dalam KUHAP Baru

- Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Posisi Dominus Litis Jaksa Tetap Kukuh dalam KUHAP Baru

Di tengah acara Munas PERSAJA yang ramai, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal posisi jaksa dalam KUHAP baru. Acara bertajuk penguatan Kejaksaan RI itu digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Menurutnya, peran jaksa sempat jadi bahan perdebatan serius. Namun begitu, dia menegaskan satu hal: jaksa tetap memegang kendali penuh atas perkara. Atau dalam istilah hukum, sebagai dominus litis.

"Pembaharuan di dalam KUHAP juga menegaskan kembali bahwa peran Kejaksaan sebagai dominus Litis," ujar Burhanuddin.

Dia tak menampik ada suara yang keberatan dengan istilah itu. Tapi bagi dia, yang penting esensinya tak berubah.

"Walaupun kadang-kadang orang tidak mau Kejaksaan itu dominus litis, ya saya bilang silakan aja mau bunyinya apa, yang penting isinya adalah dominus litis," tegasnya.

Persoalan sebutan ini, akuinya, memang memicu debat panas selama pembahasan. Tapi pada akhirnya, aturan tetap menempatkan jaksa di posisi pengendali. "Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," kata dia.

Di sisi lain, Burhanuddin melihat penguatan institusinya tak bisa cuma mengandalkan aturan dan struktur organisasi. Perlu lebih dari itu.

Dia menyoroti pentingnya pendekatan lain, terutama untuk menyiapkan generasi penerus. Fokusnya, jelas dia, adalah pada jaksa muda.

"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua," ucap Burhanuddin disambut riuh peserta. "Kalau tua ya sudah selesailah."

Pernyataan itu sekaligus menutup sambutannya di hadapan para anggota Persatuan Jaksa Indonesia itu.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar