Di Gedung Nusantara II, Senayan, suasana terlihat cukup ramai. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang biasa disapa Gus Irfan, baru saja menjawab pertanyaan wartawan. Topiknya panas: soal tenggat pembayaran dan rencana kenaikan harga komponen penerbangan haji untuk tahun 2026.
“Tidak, tidak mesti harus dibayar sekarang,” tegas Gus Irfan, menepis kekhawatiran. “Tentu ada beberapa tahapan.”
Intinya, pemerintah tak akan serta-merta mengeluarkan dana. Masih ada ruang untuk bernapas. Di sisi lain, Kemenhaj sendiri sedang sibuk melakukan pembahasan intensif dengan maskapai. Tujuannya jelas, yaitu menyesuaikan harga dengan kondisi riil di lapangan, terutama imbas dari melonjaknya harga avtur yang jadi isu global.
Artikel Terkait
Borneo FC Siap Hadapi Tujuh Laga Final untuk Kejar Persib di Puncak Klasemen
Gubernur DKI Pasang CCTV di Seluruh JPO untuk Tangkal Pencurian Besi
Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Atas Aksi Premanisme di Jakarta
Tiga Pelaku Balap Liar di Malaka Diamankan Patroli Gabungan Polisi