Nah, karena dugaan tindak pidana ini terus berulang, Asep menekankan pentingnya langkah pencegahan ke depan.
Kaitannya dengan survei itu, KPK menyoroti skor SPI Tulungagung di 2025. Angkanya 72,32 masuk kategori rentan. Posisinya ada di urutan 35 dari total 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Skor itu jelas bukan sekadar angka. Ia menunjukkan adanya risiko sistemik yang, mestinya, jadi perhatian serius pemkab. Tata kelola pemerintahan di sana tampaknya perlu pembenahan menyeluruh.
Asep berharap ada perubahan pasca kasus ini.
Pada akhirnya, kasus Tulungagung ini seperti menambah daftar panjang persoalan korupsi daerah yang tak kunjung usai. Tren pemerasan itu ibarat alarm yang berbunyi nyaring, meminta perhatian lebih dari semua pihak.
Artikel Terkait
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perketat Kejar Arsenal di Puncak Klasemen
Korea Utara Uji Coba Senjata Elektromagnetik dan Bom Serat Karbon dalam Ketegangan dengan Seoul
Timnas U-17 Hadapi Timor Leste di Pembuka Piala AFF, Tekanan Tinggi Usai Catatan Buruk
KAI Daop 1 Jakarta Tegas Akan Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Stasiun