Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ndableg

- Sabtu, 11 April 2026 | 11:40 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ndableg

Presiden Prabowo Subianto tampak geram. Saat menghadiri sebuah acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu lalu, ia menyoroti sebuah kasus yang menurutnya sudah keterlaluan. Ada pengusaha tambang, izin usahanya sudah dicabut pemerintah delapan tahun silam, tapi tetap saja nekat beroperasi. Mengeruk kekayaan alam negara seenaknya.

Bagi Prabowo, ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini penghinaan. "Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin," ujarnya dengan nada tegas.

"Dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," tambah Presiden.

Kekayaan yang seharusnya jadi modal kemakmuran rakyat, justru dikuras untuk kepentingan segelintir orang. Maka, tak ada pilihan lain. Prabowo pun memberi perintah langsung kepada Jaksa Agung yang hadir di tempat. "Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," serunya.

Namun begitu, langkah tegas ini jelas tak akan mulus. Penegakan hukum terhadap tambang dan perkebunan ilegal di kawasan hutan, yang dilakukan tanpa pandang bulu, sudah memantik perlawanan. Bahkan, Prabowo menuturkan, para pengusaha nakal ini tak segan menggunakan kekayaan hasil curiannya untuk membiayai gerakan-gerakan politik. Tujuannya jelas: menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Tapi pemerintah bertekad untuk tidak mundur. "Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir," kata Prabowo, mencoba menguatkan jajarannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar