Sementara itu, dalam klarifikasinya usai diperiksa oleh Inspektorat dan Dinkes Prabumulih, Bidan ZN mengaku hanya memberi obat anti muntah dan vitamin yang dioplos menggunakan Aquades. Menurutnya pencampuran cairan obat-obatan itu dikarenakan jika orang kurus yang akan disuntik maka memakai spuid yang kecil jadi susah didorong.
"Jadi obat ranitidine injeksi itu dioplos pakai spuid yang agak besar jadi cair sehingga bisa mendorong obatnya lebih cepat masuk," ungkapnya.
Ketika dtanya apakah sering dilakukan kepada pasien? Bidan ZN mengatakan tidak selalu diberikan kepada pasien.
"Tergantung dan tidak selalu diberikan kepada pasien," katanya.
Hingga saat ini, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian dan Inspektorat Prabumulih. Bidan ZN diduga melakukan mal praktik yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan dari Bidan ZN. Pasien tersebut datang dengan keluhan sakit maag, tetapi malah mengalami pembengkakan ginjal dan harus menjalani cuci darah sebelum akhirnya meninggal dunia, setelah ditangani oleh Bidan ZN
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mentan: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka
BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 Miliar untuk Jasa Event Organizer
Inflasi AS Melonjak ke Level Tertinggi Setahun Akibat Konflik Iran dan Harga BBM
Wamenkominfo: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Utama AI untuk Dongkrak Pertanian